Program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
Program ini ditujukan kepada Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan.
Semua proses pengajuan proposal dapat dilakukan melalui laman Organisasi Penggerak (sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id) dengan tahapan sebagai berikut:
Pada saat pengajuan proposal, organisasi dapat menyatakan bahwa rancangan program akan dibiayai dan ditanggung sepenuhnya oleh organisasi tersebut atau pihak ketiga. Dalam kasus ini, kalau organisasi tersebut lolos verifikasi/seleksi, Kemendikbud tetap akan melakukan pengukuran keberhasilan program sesuai Pertanyaan Nomor 16. Kemendikbud akan mengakui program organisasi sebagai partisipan dalam Program Organisasi Penggerak dengan status sama seperti semua organisasi yang lain.
Organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan programnya secara mandiri tidak harus mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah. Namun, organisasi akan diminta untuk menyerahkan biaya implementasi tahunan agar dapat menilai efektivitas biaya program organisasi.